Barang Bawaan Calon Jamaah Haji …
Persoalan barang bawaan jamaah haji seringkali tidak disadari oleh calon jamaah haji. Banyak hal yang tidak terlalu penting, tetapi dapat memenuhi koper yang telah disediakan oleh pemerintah. Sebelum berangkat saja sudah penuh sesak barang bawaannya, bagaimana kalau sudah menjelang pulang?
Barang bawaan ini seringkali menjadi beban tersendiri bagi calon jamaah atau mereka yang telah berhaji dan menjelang pulang ke tanah air. Oleh karena itu, rencanakan semua hal sesuai dengan kebutuhan, termasuk oleh-oleh haji.
Koper dan barang bawaan tidak boleh melebihi batasan atau kisaran 32 Kg. Berikut ini tips yang layak menjadi pemandu bagi para jamaah yang hendak mempersiapkan diri memenuhi panggilan Allah swt., menunaikan ibadah haji ke Baitullah.
Para calon jamaah haji, usai melunasi BPIH atau Ongkos Naik Haji dan menjelang keberangkatan akan diberi umumnya 3 buah tas dari pihak penerbangan melalui kantor KEMENAG setempat.
Ketiga tas tersebut terdiri atas satu tas paspor, satu tas tentengan, dan satu tas koper.
Ketiga tas ini wajib dibawa ketika akan berangkat ke Tanah Suci, dan sangat disarankan untuk tidak membawa tas tambahan kecuali tas kecil bagi ibu-ibu. Sebab tambahan itu justru akan merepotkan dan mengganggu konsentrasi jamaah selama perjalanan haji Anda.
Kuncinya adalah bawalah bawaan yang seperlunya saja karena kegiatan Anda selama di Tanah Suci hanya beribadah.
Sebaik-baik bekal adalah ketakwaan. Semua hal di luar ibadah hanya pelengkap dan sarana pendukung bagi kelancaran ibadah.
.
.
.
………….. [ … Read More … ] …………….