INDUSTRI KREATIF BERBASIS WARISAN BUDAYA

Oleh: Angga Prasetyawan[2], Mahasiswa Program Studi Indonesia, Universitas Indonesia.

 


Pengantar

Bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Keberagaman dan kekhasan budaya dari setiap suku bangsa merupakan aset yang tidak terhitung jumlahnya. Warisan budaya (cultural heritage) merupakan bagian dari keberagaman dan kekhasan yang dimiliki setiap suku bangsa di Indonesia. Warisan budaya dapat pula ditafsirkan sebagai bagian inti dari jati diri suatu bangsa. Dengan kata lain, martabat suatu bangsa ditentukan oleh kebudayaannya yang mencakup unsur-unsur yang ada di dalamnya.

Warisan budaya adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus kita pelihara dan kembangkan. Warisan budaya yang kita miliki bersama ini sangat bernilai sosial dan ekonomi. Kita tidak pernah memikirkan bahwa sebetulnya khazanah budaya, baik yang berbentuk artefak-kebendaan (tangible) maupun yang non-kebendaan (intangible), sesungguhnya menyimpan potensi luar biasa untuk dikembangkan (Sedyawati, 2003: xi—xiii).

Indonesia harus dapat memanfaatkan setiap peluang untuk mengembangkan warisan budaya bangsa menjadi sebuah aset berharga bagi pertumbuhan sosial. Kemajemukan budaya Indonesia sangat bernilai dan berpeluang menjadi investasi besar bagi pengembangan daya saing bangsa. Hal itu akan berdampak pula pada peningkatan potensi keunggulan bangsa yang luar biasa.

Dengan mengembangkan warisan budaya yang kita miliki dalam kerangka budaya industri kreatif, kita dapat menunjukkan karakteristik budaya kita, yaitu karakteristik budaya yang unik, khas, dan menarik perhatian. Hal itu merupakan salah satu manfaat yang dapat kita peroleh selain manfaat ekonomi tentunya. Dengan kata lain, warisan budaya menjadi salah satu akar dari budaya industri kreatif.

Pada saat ini, pemahaman mengenai peran budaya dapat mengubah banyak hal (termasuk perekonomian kita) mulai banyak dibicarakan oleh orang. Banyak orang mulai berpikir bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang kreatif dan inovatif, tetapi tetap menonjolkan intelektualitas budaya bangsa (bernasionalisme). Di bawah ini, saya akan mengutip sebuah tulisan yang akan memperkuat argumen saya tersebut.

Para ahli semakin memahami peran budaya dalam mengubah banyak hal, termasuk perekonomian suatu bangsa. Mereka bertolak dari kenyataan bahwa pembangunan ekonomi selama ini terbukti tidak dapat memperbaiki kualitas hidup manusia secara ideal dan bahkan membuat masyarakat jadi amat bergantung pada birokrasi sentralistik yang memiliki berbagai fasilitas dan akses. Selain itu, perubahan dari budaya agraris ke budaya industri dan budaya pascaindustri telah menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Secara sistematis dan terstruktur, pendekatan ekonometrik yang sangat sentralistik (khususnya di Indonesia) telah meniadakan potensi lokal untuk memperlihatkan kekuatan dan sekaligus keunggulan komparatifnya (Pudentia, 2008: 3).

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan terjadinya pertemuan-pertemuan antarbudaya. Ditinjau dari konteks kebudayaan, berbagai corak ragam kesenian yang ada di Indonesia terjadi karena adanya lapisan-lapisan kebudayaan yang bertumpuk dari zaman ke zaman. Selain itu, berbagai corak tersebut juga terjadi karena adanya berbagai lingkungan budaya yang hidup berdampingan satu sama lain. Perubahan fungsi dan bentuk pada hasil-hasil seni dapat pula disebabkan oleh dinamika yang terjadi di dalam masyarakat.

Sebagai generasi muda Indonesia, kita haruslah peka terhadap fenomena budaya yang ada di sekitar kita. Salah satu wujud kepekaan yang harus kita pupuk sejak dini adalah kepedulian kita terhadap warisan budaya yang kita miliki. Indonesia memiliki potensi untuk itu semua karena berbagai warisan budaya tersimpan di bumi pertiwi ini. Pada hakikatnya, kepekaan dan kepedulian terhadap pengoptimalan dan penjagaan warisan budaya itu menunjukkan betapa kuatnya intelektualitas bangsa kita yang tetap mengacu pada aspek nasionalisme bangsa yang berbudaya.

Budaya sebagai Akar Industri Kreatif

Ekonomi Kreatif disebut juga dengan creative industries, industri budaya, atau culture industry. Keahlian khusus dan sikap profesional diperlukan untuk mengelola dan mengolah industri kreatif atau industri budaya sehingga menghasilkan sesuatu yang berfaedah pada akhirnya. Industri kreatif adalah sebuah karya yang harus menjadi karya dunia, bermutu, dan lahir dari ide-ide kreatif yang cemerlang. Oleh karena itu, haruslah ada usaha untuk melindungi kekayaan intelektual tersebut (Paeni, 2008: 3—4).

Pengertian industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut (Damono, 2008: 2). Ada beberapa kata kunci dalam definisi tersebut, yaitu kreativitas, keterampilan, dan bakat. Hal itu semua akan menjanjikan mata pencarian jika kekayaan intelektual yang kita miliki dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Pemerintah RI telah meluncurkan cetak biru “Ekonomi Kreatif Indonesia”, yakni konsep ekonomi baru yang berorientasi pada kreativitas, budaya, warisan budaya, dan lingkungan. Cetak biru tersebut akan memberi acuan bagi tercapainya visi dan misi ekonomi kreatif Indonesia sampai tahun 2030. Landasan utama industri kreatif adalah sumber daya manusia Indonesia yang akan dikembangkan sehingga mempunyai peran sentral dibanding faktor-faktor produksi lainnya. Penggerak industri kreatif dikenal sebagai sistem triple helix, yakni cendekiawan (intellectual), dunia usaha (business), dan pemerintah (government) (Paeni, 2008: 5—6).

Di Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Mari Elka Pangestu, sudah menetapkan 14 kegiatan perekonomian yang tergolong dalam ekonomi kreatif. Kegiatan-kegiatan itu mencakup: 1) jasa periklanan, 2) arsitektur, 3) seni rupa, 4) kerajinan, 5) desain, 6) mode (fashion), 7) film, musik, 9) seni pertunjukan, 10) penerbitan, 11) riset dan pengembangan, 12) software, 13) televisi dan radio, serta 14) video game. Ekonomi kreatif terbukti tahan banting dalam menghadapi krisis, menyerap banyak tenaga kerja, dan memberikan sumbangan yang besar untuk pendapatan negara kita.

Di dalam Pengantar Ilmu Antropologi (1990), kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupannya yang dijadikan milik diri dengan cara belajar. Pendapat tersebut merupakan refleksi dari Koentjaraningrat, seorang antropolog Indonesia. Kebudayaan mempunyai tiga wujud dasar, yaitu sebagai ide atau gagasan, sebagai perilaku manusia yang berpola, dan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Kebudayan memiliki tujuh unsur kebudayaan. Ketujuh unsur itu adalah sistem pengetahuan, sistem peralatan hidup dan teknologi, organisasi sosial, sistem bahasa, sistem religi, sistem mata pencaharian hidup, dan kesenian.

Menurut Edi Sedyawati, industri budaya adalah keseluruhan sistem industrial (dari tahap produksi hingga tahap pemasaran) yang berkenaan dengan benda-benda yang memuat kandungan isi budaya di dalamnya (Umam, 2007: 9). Konsep pengembangan budaya sebagai industri merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam memasuki era globalisasi seperti saat ini. Hal itu akan berimplikasi pada penciptaan dimensi ekonomi bagi aktivitas-aktivitas kebudayaan.

Pembinaan terhadap kegiatan pelestarian warisan budaya yang mampu menghasilkan nilai ekonomi itu harus berkesinambungan dengan program yang digulirkan oleh pemerintah. Kegiatan mempertahankan kreasi dan produk-produk berciri Indonesia juga dapat mengikuti desain modern (kontemporer). Warisan budaya klasik dapat berjalan beriringan dengan produk yang sudah diinovasi. Pengembangan industri budaya, batik khususnya, di samping ikut menyumbang devisa bagi negara juga akan ikut memberikan lapangan kerja baru yang lebih menjanjikan. Selain itu, menurut Mari Elka Pangestu, adanya ekonomi kreatif juga akan mengamankan dan menstimulasi pasar dalam negeri dalam menghadapi krisis global yang dampaknya seakan sudah terasa di tahun 2009 ini.

Tinjauan Terhadap Batik Fraktal Pixel People Project Bandung

Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia. Batik tidak hanya dapat ditemukan di Indonesia, tetapi dapat ditemukan juga di beberapa negara lain. Akan tetapi, jika bertanya batik mana yang unik (dalam hal proses pembuatan batik tradisional) dan berkarakter (dalam hal motif dan pakem), jawaban yang pasti adalah batik Indonesia. Sebagai sebuah warisan budaya bangsa Indonesia, batik mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Perkembangan itu justru membuat eksistensi batik semakin kuat di tengah masyarakat.

Batik fraktal merupakan penemuan Pixel People Project Research and Design (PPPRD), sebuah kelompok riset desain di Bandung. Kelompok ini didirikan Nancy Margried, Muhamad Lukman, dan Yun Hariadi pada tanggal 14 Februari 2007. Setelah dilakukan penelitian yang mendalam oleh PPPRD, batik itu ternyata memiliki dimensi fraktal. Istilah fraktal sebelumnya hanya dikenal dalam matematika dan fisika. Menurut Muhamad Lukman, sistem fraktal merupakan suatu sistem di alam semesta ini yang memiliki prinsip utama iterasi (pengulangan).

Batik sebagai warisan budaya (cultural heritage) memberikan inspirasi terhadap PPPRD. PPPRD yang terinspirasi oleh keluhuran nilai-nilai yang ada dalam batik mulai melakukan penelitian secara serius terhadap batik. PPPRD membuat sebuah perangkat lunak yang bernama JBatik (Java Batik) yang berbasis open source software. Perangkat lunak tersebut menggunakan bahasa pemprograman java yang cenderung lebih fleksibel. Setelah adanya perangkat lunak tersebut, PPPRD mulai menciptakan beragam motif batik fraktal.

Berdasarkan hal tersebut, saya berpikir bahwa PPPRD telah berhasil melakukan sebuah kompromi antara wilayah klasik dan wilayah modren. Wilayah klasik tentu saja diwakili oleh batik sebagai warisan budaya, sedangkan wilayah modern diwakili oleh sains. Hasil proses kompromi tersebut tercermin melalui produk yang dihasilkan PPPRD, yaitu batik fraktal.

Batik fraktal merupakan salah satu contoh dari budaya industri kreatif yang ada di Bandung. Untuk saat ini, batik fraktal memang belum dapat menjadi ikon kota Bandung. Hal itu karena kemunculan batik fraktal ini baru pada tahun 2007 lalu. Akan tetapi, saya yakin bahwa pada suatu saat nanti batik fraktal dapat menjadi salah satu ikon kota Bandung menemani distro, angklung, dan lain sebagainya. Kemunculan batik fraktal telah membuktikan bahwa masyarakat kita mempunyai kualitas sumber daya manusia yang unggul. Penggagas batik fraktal jelas merupakan orang-orang yang mempunyai ide cemerlang. Mereka mengangkat produk warisan budaya—batik—untuk direproduksi kembali dengan sistem fraktal.

Bangsa Indonesia sudah terbukti memiliki kekayaan intelektual yang tinggi melalui kekayaan seni budaya bangsa. Sebagian besar orang sering terlena akan kekayaan alam saja sehingga melupakan kekayaan intelektual yang tercermin dari warisan budaya bangsa. Oleh karena itulah, kekayaan warisan budaya bangsa inilah yang dapat digunakan untuk memberikan kefaedahan ekonomi kepada masyarakat.

Batik merupakan salah satu contoh dari kekayaan tradisional kita. Sejak dulu, batik selain menjadi bagian dari budaya kita batik juga memiliki nilai ekonomis. Persoalan yang dihadapi adalah para pengrajin batik jarang sekali berhubungan dengan teknologi sehingga desain motif batik stagnan. Hal inilah yang kemudian diterobos oleh PPPRD melalui inovasi batik frakal yang merupakan perpaduan warisan budaya dan sains.

Menurut Muhamad Lukman dari Pixel People Project, batik fraktal sendiri adalah pengembangan natural dari evolusi batik. Jika dilihat secara saintifik, batik memiliki unsur matematis yang dinamakan fraktal. Perulangan dalam batik secara nyata sudah memberikan petunjuk penting dalam melihat batik sebagai fraktal. Jika batik memiliki nilai matematis, bukankah ini dapat menjadi perspektif baru dalam mengembangkan motif batik? Dengan menggunakan fraktal, motif-motif batik tradisional dapat dikembangkan menjadi motif yang sama sekali baru dengan variasi yang banyak, namun tetap memiliki akar sejarah yang sama (ketradisionalan).

Hasil penelitian itu dapat membuktikan bahwa melalui ide dan kemauan yang besar kita dapat memunculkan suatu terobosan baru yang mampu mengangkat kembali warisan budaya bangsa. Batik fraktal merupakan manifestasi dari sikap kompromi di antara warisan budaya tradisional dan alam pemikiran modern yang menuntut intelektulitas yang unggul. Hasil kompromi budaya itu tentu sangat berfaedah jika dikembangkan secara komunal.

Jika dikaitkan dengan penggolongan ekonomi kreatif yang dikeluarkan oleh pemerintah, batik fraktal merupakan perpaduan yang majemuk. Batik fraktal merupakan hasil penggabungan ekonomi kreatif kategori 4 (kerajinan) dan 5 (desain) dengan 11 (riset dan pengembangan) dan 12 (software dalam hal ini adalah jBatik). Hal ini sudah merupakan argumen yang kuat bahwa batik fraktal merupakan perwujudan dari ekonomi kreatif yang menggunakan paradigma baru untuk mengembangkan elemen-elemen lama.

Penutup

Konsep pengembangan budaya sebagai industri merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam memasuki era globalisasi seperti saat ini. Hal itu akan berimplikasi pada penciptaan dimensi ekonomi bagi aktivitas-aktivitas kebudayaan. Menurut Mari Elka Pangestu, adanya industri kreatif juga akan mengamankan dan menstimulasi pasar dalam negeri dalam menghadapi krisis global yang dampaknya seakan sudah terasa di tahun 2009 ini.

Berbagai manfaat positif akan dapat terasa melalui pengembangan potensi batik fraktal. Beberapa di antaranya adalah:

Manifestasi dari keunggulan tingkat intelektualitas seseorang yang dapat menghasilkan sesuatu yang inovatif yang berbasis pada warisan budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi; Variasi motif batik yang tidak monoton;
Zaman dulu, pembuatan batik hanya dapat dikerjakan secara manual, tetapi sekarang pengerjaannya dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi komputer. Pada akhirnya, hal itu akan menimbulkan standardisasi pembuatan batik; Menghemat waktu dan tenaga;
Ada pendokumentasian yang baik karena penggunaan komputer yang terprogram; Menunjang perekonomian negara yang berasal dari sektor industri kreatif. Batik fraktal merupakan bentuk inovatif, khususnya dalam tataran discovery.

Discovery adalah penemuan suatu unsur kebudayaan baru, baik yang berupa suatu bentuk konkret (produk), maupun yang berupa suatu bentuk abstrak (ide), yang diciptakan oleh seorang individu atau suatu kelompok dalam masyarakat. Batik fraktal berawal dari sebuah ide kreatif yang diejawantahkan dalam bentuk konkret, yaitu produk batik fraktal.

Pada dasarnya, batik fraktal dapat saja berubah menjadi sebuah invention jika telah terjadi pengakuan, penerimaan, dan penerapan terhadap penemuan baru tersebut dalam masyarakat. PPRD masih mengurus hak paten dari batik fraktal. Jika hal itu sudah selesai diurus, bukan tidak mungkin, batik fraktal akan berubah menjadi sebuah invention di tengah-tengah masyarakat.

Contoh Industri Kreatif, “Kerajinan Boneka Akar Wangi”

Di sudut jalan, di depan gereja Katolik kawasan Ijen, terlihat berjejer pajangan boneka berwarna kuning kecoklatan. Bentuknya yang lucu-lucu membuat sebagian orang singgah walaupun untuk sekedar melihat-lihat. Mulai dari gantungan kunci sampai pajangan boneka dengan ukuran sedang, semua berwarna sama. Warna ini tentunya hasil dari bahan dasar kerajinan ini, yaitu dari akar wangi.

Berdasarkan informasi dari pemilik stand kerajinan ini, Pak Waras, nama tumbuhan akar wangi ini Rorosetu, atau tumbuhan Restu. Bentuknya seperti tumbuhan sere, tapi daunnya lebih kaku. Setelah akarnya dikeringkan, kemudian dibentuk sesuai keinginan, misalnya bentuk gajah, panda, komodo, vas bunga, dll. Bahan yang digunakan juga tidak terlalu banyak, yaitu hanya akar wangi, benang untuk memintal, lem, dan aksesoris boneka (mata-mataan, mulut, hidung, dll). Harganya pun bervariasi, untuk 3 biji gantungan kunci seharga Rp 10.000, boneka pajangan sekitar Rp 20.000-Rp 35.000,-.

Selain boneka akar wangi, ada juga seruling bambu, suitan double, dan klontong angin (terbuat dari bambu yang biasanya dipajang di depan rumah, kalau terkena angin akan menimbulkan bunyi khas). Dari hasil menuturannya, boneka akar wangi tidak dibuat sendiri oleh Pak Waras, melainkan mengambil dari pengrajin-pengrajin di kampung halamannya, yaitu Yogyakarta. Untuk seruling, suitan double, dan klontong angin, Pak Waras membuat sendiri dibantu oleh saudara-saudaranya.
sumber: http://foto.ksupointer.com/2009/kerajinan-boneka-akar-wangi-di-festival-malang-kembali-iv

Rujukan

Damono, Sapardi Djoko. 2008. “Industri Kreatif, Budaya Urban, dan Globalisasi: Catatan untuk FIB UI” merupakan makalah dalam rangka Dies Natalis FIB UI tahun 2008.

Djoemena, Nian S. 1990. Ungkapan Sehelai Batik: Its Mystery and Meaning. Jakarta: Djambatan.

Hamzuri. 1989. Batik Klasik. Jakarta: Djambatan.

Kitley, Philip. 1986. Modern Techniques in Batik Art. Queensland: Darling Downs Institute Press.

Koentjaraningrat. 1986. “Peranan Local Genius dalam Akulturasi” dalam Kepribadian Budaya Bangsa. Jakarta: Pustaka Jaya.Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Lukman, Muhamad, Yun Hariadi, dan Achmad Haldani Destiarmand. 2007. “Batik Fraktal: Traditional Art to Modern Complexity” merupakan bahan presentasi dalam 10th Generative Art International Conference di Milan, Italia.

Mandelbrot, Benoit B. 1983. The Fractal Geometry of Nature. New York: W.H. Freeman and Company.

Paeni, Mukhlis. 2008. “Tradisi Lisan Deposit Ekonomi Kreatif” merupakan makalah dalam Seminar Internasional dan Festival Tradisi Lisan di Wakatobi pada 1—3 Desember 2008.

Poespowardojo, Soerjanto. 1989. “Pengertian Local Genius dan Relevansinya dalam Modernisasi” dalam Kepribadian Budaya Bangsa. Jakarta: Pustaka Jaya.

Pudentia MPSS. 2008. “Warisan Budaya dan Pendampingan Masyarakat” merupakan makalah Kongres Kebudayaan Indonesia pada 10—12 Desember 2008.

Sedyawati, Edi (Peny.). 2003. Warisan Budaya Takbenda: Masalahnya Kini di Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.

Sedyawati, Edi. 2008. “Klasifikasi Industri Budaya” merupakan makalah Kongres Kebudayaan Indonesia 2008 pada 10—12 Desember 2008 di Bogor.

Suherman, Sherly A. 2009. Made in Bandung: Kreatif, Inovatif, dan Imajinatif. Bandung: Dari Mizan.

Toekio, Soegeng. 1963. Mengenal Ragam Hias Indonesia. Bandung: Angkasa.

Umam, Zacky Khairul. 2007. “Keunggulan Batik Sebagai Warisan Budaya: Pendekatan Industri Budaya Untuk Masa Depan Pelestarian Tradisi dan Daya Saing Bangsa” dalam Pesona Batik: Warisan Budaya yang Mampu Menembus Ruang dan Waktu. Jakarta: Yayasan Kadin Indonesia.

Siswadi, Anwar dan Sapto Pradityo. 2008. “Batik Rumus Matematik” dalam Tempo edisi 1—7 Desember 2008. Jakarta: Tempo.

Suprapto, Ferry. 2008. “Ekonomi Kreatif dan Prospeknya” dalam Fisipers edisi November 2008. Depok: Fisipers.

[1] Tulisan ini diajukan untuk memenuhi Kompetisi Esai “Menjadi Indonesia” yang diselenggarakan atas kerjasama antara Tempo Institute dan Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional yang dikirimkan pada 10 Juli 2009.

[2] Mahasiswa Program Studi Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia tahun ke-4.

.

.

.

[sumber: http://www.facebook.com/atl.lisan]