Kamus Istilah Hukum

Kamus

Kamus

Menyusun sebuah kamus yang lengkap, terutama kamus yang akan digunakan oleh banyak orang, sangat susah. Akan tetapi, tugas sebagai penyusun kamus kamus istilah (bukan kamus besar/kamus umum) dengan 250 entri tidaklah terlalu berat.

Kesulitan utama dalam penyusunan kamus ini adalah pemilihan istilah yang layak atau harus dimasukkan ke dalam kamus. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum akhirnya memutuskan sebuah istilah masuk atau tidak menjadi entri kamus ini. Setelah entri kamus berhasil dirumuskan, kemudian dibuat deskripsi atau gloss istilah tsb. Banyak sumber yang harus diteliti lebih jauh untuk merumuskan deskripsi yang tepat dan sesuai dengan maksud atau makna istilah tsb.

Penulis berharap semoga kamus ini dapat membantu banyak orang dalam memahami ilmu hukum walaupun istilah yang dipaparkan masih terlalu sedikit. Terima kasih.

.

.

.

……………….. [ … Read More … ] ………………….