Surat-Menyurat Resmi
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Adapun fungsi surat adalah sebagai berikut.
- Alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, permohonan, buah pikiran, gagasan.
- Alat bukti tertulis, misalnya surat perjanjian.
- Alat untuk mengingat, misalnya surat yang diarsipkan.
- Pedoman kerja, misalnya surat keputusan dan surat perintah.
.
.
…. [ … Read More … ] …..