Wahai Wanita Shalihah …

Sejak dulu isu poligami selalu menarik tetapi pendekatan yang dipakai dalam membahasnya selalu saja dari aspek teologis. Padahal, fenomena poligami itu sangat menarik dibahas dari berbagai aspek: psikologis, seksologis, sosiologis, dan juga teologis

Realitas sosiologis di masyarakat menjelaskan bahwa poligami selalu dikaitkan dengan ajaran Islam. Sejumlah pertanyaan muncul:

  • Apakah betul Islam mengajarkan poligami?
  • Apakah benar Rasul mempraktekkan poligami?
  • Bagaimana seharusnya kita membaca teks-teks agama yang secara tekstual bicara tentang poligami?

Data-data historis secara jelas menginformasikan bahwa ribuan tahun sebelum Islam turun di Jazirah Arab, masyarakat di berbagai belahan dunia telah mengenal dan bahkan secara luas mempraktekkan poligami sehingga ketika itu sulit sekali menemukan bentuk perkawinan monogami, termasuk pada masyarakat Arab yang terkenal jahiliyah.

Poligami yang berlangsung saat itu tidak mengenal batas, baik dalam hal jumlah istri maupun syarat moralitas keadilan. Lalu, Islam datang melakukan reformasi secara radikal terhadap perilaku poligami yang tidak manusiawi itu.

Reformasi Islam menyangkut dua hal: pertama, membatasi jumlah istri hanya empat, dan kedua, ini yang paling radikal, bahwa poligami hanya dibolehkan bagi suami yang menjamin keadilan untuk para istri.

Perubahan drastis inilah yang kemudian diapresiasi oleh Robert Bellah, seorang sosiolog terkenal asal Amerika Serikat, yang menyebut Islam sebagai agama yang sangat modern untuk ukuran masa itu, “It was too modern to succeed,” komentarnya.

.
.
.

………….. [ … Read More … ] ……………..